Zikri S.Pd Tegaskan Tindak Lanjut Temuan BPK Sudah Dilakukan, Dana BOS Jadi Fokus Perbaikan

MEGAPOLITAN UPDATE

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:44

50314 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024 yang terdapat pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan hingga ke tingkat sekolah telah ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku.

“Hasil temuan BPK baik yang bersifat administratif maupun temuan lainnya pada tahun anggaran 2024 telah kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Zikri S.Pd, Kamis 3 Juli 2025.

Zikri menjelaskan, sesuai dengan Peraturan BPK RI tahun 2017 j.o. Peraturan BPK RI nomor 2 tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, BPK memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah termasuk OPD-OPD terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu 60 (enam puluh) hari.

“Alhamdulillah, semua temuan tersebut baik itu terkait dana BOS tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh sekolah dan temuan lainnya sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut Zikri juga menjelaskan, terkait adanya pemberitaan di beberapa media terkait temuan BPK pada Dana BOS tahun anggaran 2024, pihaknya juga telah melakukan pengawasan internal secara maksimal.

“Pengawasan sudah kita lakukan secara maksimal. Namun, pada proses penyimpanan uang juga beresiko jika disimpan di sekolah, ada kekhawatirkan dicuri atau hilang, makanya Kepala Sekolah menyimpan di tempat lain yang di anggap aman. Oleh karenanya, pada tahun selanjutnya, kami akan instruksikan Kepala Sekolah untuk membeli brankas, jadi bisa saja nanti uangnya disimpan di brangkas sekolah masih-masing dengan sistem pengamanan berlapis,” paparnya.

Tak hanya itu, kata Zikri, termasuk adanya temuan pihak sekolah yang menggunakan untuk kepentingan pribadi, hal juga sudah dikembalikan. “Penjelasan itu juga sudah disampaikan dalam sanggahan hasil temuan BPK RI pada awal tahun 2025,” ucapnya.

Zikri juga menyebutkan, ke depan tata kelola administrasi dan keuangan pada OPD yang dipimpinnya akan terus diperbaiki. “Insya Allah, ke depan secara bertahap pembenahan akan terus dilakukan ke arah yang lebih baik,”pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:12

Tak Sekadar Padamkan Api, Pangdam VI/Mulawarman Siapkan Strategi 3 Fase Tangani Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 17:49

Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis

Selasa, 1 September 2026 - 21:56

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:33

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:43

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:57

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26

Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:51

Kepercayaan Publik Meningkat, PW GP Al Washliyah Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus di Korlantas

Berita Terbaru