Framing Isu Istri Menteri UMKM oleh Media Dianggap DPP LPPI Sebagai Serangan Politik yang Tak Bertanggung Jawab

MEGAPOLITAN UPDATE

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:55

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,6/7/ 2025 | Pernyataan “stop politisasi isu dan framing media Sosial terhadap Maman Abdurahman Mentri UMKM adalah seruan untuk menghentikan praktik penyalahgunaan isu-isu publik untuk kepentingan politik, serta upaya media untuk membentuk opini publik melalui penyajian informasi yang terdistorsi atau bias. Tujuannya adalah agar informasi yang disajikan kepada masyarakat lebih objektif dan akurat, sehingga masyarakat tidak tergiring opini sesat dan yang tidak bertanggung jawab.

di sampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar Stop buat fitnah, stop sebar berita hoax, dan framing negatif pada Menteri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman soal dokumen untuk meminta kedutaan memberikan fasilitas kepada istrinya dan menggunakan fasilitas negara untuk perjalanan pribadi,

merespon berita yang tengah menjadi sorotan publik terkait dengan isu istri Mentri UMKM yang melakukan perjalanan ke luar negeri, terkait dengan itu bahwa dalam pemberitaan itu yang sedang ramai beritanya di berbagai media, nama Mentri UMKM Maman Abdurahman merupakan korban dari framing sebuah berita dan korban fitnah yang dilakukan dengan cara mempolitisasi isu ini untuk tujuan menyerang dan menyudutkan Mentri UMKM, sehingga dapat menimbulkan stigma negatif terhadap Mentri UMKM,

Kami meminta media agar stop melakukan stigmatisasi terhadap Mentri UMKM, karena itu merupakan sesuatu yang tidak benar dan tidak objektif dengan cara membingkai isu, lebih lanjut, pemberitaan istri Mentri UMKM yang melakukan perjalanan ke luar negeri merupakan berita yang sangat tendensius untuk menggiring opini publik yang negatif terhadap integritas Mentri UMKM, berita tersebut di nilai terlalu mengambil kesimpulan sepihak dan tidak mendasar dan tidak melihat fakta secara menyuluruh, sehingga yang diberitakan hanya sekedar opini dan pernyataan yang tidak objektif dan cendrung provokatif.

Disis lain kami memuji sikap kesatria dan langkah berani Menteri UMKM, Maman yang langsung memberi penjelasan pada KPK dan publik agar berita hoax dan framing negatif yang memfitnah tidak melebar kemana-mana,”

“Berita yang kini beredar hanya menyudutkan Mentri Maman Abdurahman meripakan bentuk rekayasa yang tidak mendasar dan tidak melihat fakta secara menyeluruh, saya yakin itu merupakan upaya politisasi isu yang di desain oleh oknum tertentu yang tanpa bukti” menyebarkan fitnah.

Kami meminta agar masyarakat tidak gampang percaya dengan berita yang tidak sesuai kebenarannya, masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dalam menanggapi berita, apalagi berita-berita yang menggiring opini dan membuat framing terhadap Mentri Maman kami yakin masyarakat bisa menyaring informasi hoaks yang di sebarkan ini untuk tujuan menyerang Mentri UMKM tersebut.

Kami sangat yakin bahwa berita soal istri Mentri UMKM merupakan framing media yang tidak akurat, tidak seimbang, atau didorong oleh agenda tertentu, hal itu dapat merugikan individu Mentri Maman yang kini fokus bekerja di dalam kabinet. Perlu kami katakan bahwa persepsi yang salah, dan framing yang buruk dapat menciptakan persepsi yang salah tentang suatu peristiwa atau isu.

Oleh karena itulah maka kami mengajak masyarakat agar bisa memahami dan juga mendukung pernyataan langsung dari Mentri UMKM yang sudah memberikan keterangannya di berbagai media bahwa istrinya pergi untuk mendampingi anak tidak menggunakan fasilitas dari negara. Dan untuk itu menyebut seluruh biaya selama proses perjalanan ke luar negeri dibayarkan melakukan rekening pribadi istri, dan tidak menggunakan dana kas rekening negara.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia
Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang
Ketum AKPERSI Apresiasi Langkah Tegas Meutya Hafid Lindungi Anak di Ruang Digital
PW GP Al Washliyah DKI: Pernyataan Kepala BNN RI soal Vape dan NPS Harus Jadi Alarm Nasional
Keberhasilan BNN RI Bongkar Kasus Narkoba Tuai Apresiasi Publik dan PW GPA DKI
Perkuat Sinergi Kajati Kalteng dan Pemerintah Daerah, Kabapas Hadiri Langsung Perjanjian Kerja Sama Implementasi KUHP Nasional.

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:37

Permohonan Pengawasan Komisi III DPR RI dan Kapolri Menguat, Keluarga Pelapor Minta Penyidikan Dugaan Penipuan Berkedok Surat Perdamaian Dikawal

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:31

Profesionalisme Prajurit Jadi Prioritas, Danrem 083/Bdj Dampingi Dankodiklatad Awasi Uji Petik PSM

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:10

Tingkatkan Jasmani dan Sportivitas WBP, Lapas Narkotika Langkat Resmi Buka Turnamen Mini Soccer “Plt KALAPAS CUP”

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:33

Tingkatkan Motivasi dan Imunitas, Lapas Narkotika Langkat Gelar Apel Penghargaan Pegawai Teladan dan Pembagian Vitamin

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:03

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Langkat Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Blok Hunian

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:29

Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:53

Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, MBG DPC Kota Medan Terus Berbagi Makan Siang Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:57

SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Berita Terbaru