Konter HP Jadi Lokasi Penangkapan, Polres Aceh Tenggara Amankan Pengedar Sabu Asal Semadam dan Babussalam

MEGAPOLITAN UPDATE

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:57

50443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan penangkapan dua pria terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Babussalam. Penangkapan ini dilakukan oleh personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Informasi awal menyebutkan bahwa seorang pria berinisial MBB (32), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, diduga tengah menguasai narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan MBB sedang bersama seorang pria lain berinisial H (45), warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam. Keduanya diketahui baru saja meninggalkan wilayah Desa Perapat Hilir dengan mengendarai sepeda motor.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian terhadap keduanya hingga tiba di sebuah konter handphone di wilayah Desa Kute Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam. Saat keduanya berhenti di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap MBB, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu dari kantong celana bagian kiri. Tidak berhenti di situ, saat pemeriksaan badan dilanjutkan, petugas kembali menemukan tiga bungkus sabu lain yang disembunyikan di selipan pinggang. Kepada petugas, MBB mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Kedua pria tersebut beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba.

Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan antara lain lima bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat brutto 0,59 gram, sebuah kotak rokok merek Sampoerna, selembar tisu putih, satu pipa kaca berisi sisa sabu, uang tunai Rp90.000, sebuah handphone merek Vivo, gunting kecil berwarna hitam-hijau, pipet berisi gumpalan tisu yang digunakan sebagai sendok sabu, mancis biru, plat kaleng berwarna silver, satu set alat hisap (bong) dari botol air mineral, plastik bening, serta sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6647 PBO.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Aceh Tenggara. Ini komitmen kami. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif membantu tugas kepolisian melalui informasi yang diberikan,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Pihak Polres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan narkoba secara tuntas dan berkelanjutan.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Polres Aceh Tenggara dan Pemerintah Daerah Sinergi Salurkan Bantuan Sembako di Tengah Ancaman Banjir
Kapolres Aceh Tenggara Berikan Plakat sebagai Bentuk Pengakuan kepada Media
LSM KOMPAK: Jika Media Tak Segera Ralat Berita Tendensius, Jalur Hukum Akan Ditempuh Demi Marwah Pemerintahan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:37

Permohonan Pengawasan Komisi III DPR RI dan Kapolri Menguat, Keluarga Pelapor Minta Penyidikan Dugaan Penipuan Berkedok Surat Perdamaian Dikawal

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:28

Gelar Jumat Sehat, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai Sekaligus Kontrol Area Brandgang

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:10

Tingkatkan Jasmani dan Sportivitas WBP, Lapas Narkotika Langkat Resmi Buka Turnamen Mini Soccer “Plt KALAPAS CUP”

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:33

Tingkatkan Motivasi dan Imunitas, Lapas Narkotika Langkat Gelar Apel Penghargaan Pegawai Teladan dan Pembagian Vitamin

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:03

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Langkat Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Blok Hunian

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:29

Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:53

Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, MBG DPC Kota Medan Terus Berbagi Makan Siang Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:57

SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Berita Terbaru