APBDes Rambung Teldak Dinilai Gelap dan Sepihak, LSM Serukan Transparansi dan Audit Forensik

MEGAPOLITAN UPDATE

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:01

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE — Dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Aceh Tenggara. Hidayat Tulah, mantan Sekretaris Desa Rambung Teldak, Kecamatan Darul Hasanah, secara resmi melaporkan Kepala Desa setempat ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara pada Senin, 14 Juli 2024, pukul 11.00 WIB.

Laporan tersebut mencakup dugaan penyelewengan dana desa untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan anggaran desa sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi pemerintah.

Dalam keterangannya kepada media, Hidayat Tulah menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif terhadap tata kelola desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Sebagai aparatur desa, saya terpanggil untuk menjaga integritas pemerintahan di tingkat desa. Banyak kegiatan yang tidak melibatkan perangkat desa lainnya, tidak sesuai dengan dokumen perencanaan, bahkan diduga fiktif,” ujarnya.

Kedatangan mantan Sekdes ke kantor Kejaksaan tidak sendiri. Ia turut didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Desa Rambung Teldak, sejumlah tokoh masyarakat, serta puluhan pemuda-pemudi desa yang turut menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

Turut mendapingi dalam pelaporan ini dua perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni Junaidi Sinaga selaku Ketua LSM KPKN (Komite Pemantau Kebijakan Negara) dan Syamsul Bahri, Ketua LSM WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa). Kehadiran kedua aktivis LSM ini menunjukkan adanya perhatian publik yang luas terhadap pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar tidak disalahgunakan.

Junaidi Sinaga dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami berharap Kejaksaan bisa menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, karena anggaran desa adalah amanah negara yang harus dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, ketua lsm (wgab)Syamsul Bahri menambahkan bahwa laporan ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Ia berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan, audit, dan pemeriksaan terhadap semua program kegiatan desa yang bersumber dari APBDes tahun 2023 dan 2024.

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Namun, masyarakat berharap penegakan hukum atas dugaan ini dapat menjadi langkah awal untuk menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(sb)

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Polres Aceh Tenggara dan Pemerintah Daerah Sinergi Salurkan Bantuan Sembako di Tengah Ancaman Banjir
Kapolres Aceh Tenggara Berikan Plakat sebagai Bentuk Pengakuan kepada Media
LSM KOMPAK: Jika Media Tak Segera Ralat Berita Tendensius, Jalur Hukum Akan Ditempuh Demi Marwah Pemerintahan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:12

Tak Sekadar Padamkan Api, Pangdam VI/Mulawarman Siapkan Strategi 3 Fase Tangani Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 17:49

Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis

Selasa, 1 September 2026 - 21:56

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:33

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:43

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:57

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26

Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:51

Kepercayaan Publik Meningkat, PW GP Al Washliyah Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus di Korlantas

Berita Terbaru