Satresnarkoba Aceh Tenggara Amankan Perempuan, Sabu 0,79 Gram Ditemukan di Dalam Rumah

MEGAPOLITAN UPDATE

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:01

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Sabtu (09/08/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang perempuan berinisial K (47), warga Desa Terutung Pedi, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat seorang tersangka berinisial E. Dari keterangannya, sabu yang ditemukan padanya didapat dari K. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menuju rumah K dengan didampingi perangkat desa setempat.

Saat dilakukan penggeledahan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar mandi. Petugas kemudian menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,79 gram yang disembunyikan di saluran pembuangan air. Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain uang tunai Rp2.890.000, sebuah dompet kecil warna coklat, satu unit ponsel merek Vivo warna coklat, alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet, satu korek mancis hijau, serta beberapa plastik klip bening.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres setempat, menyatakan bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Tindakan tegas ini adalah wujud komitmen kami dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Penangkapan K diharapkan menjadi peringatan sekaligus momentum bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku yang mencoba menyelundupkan dan mengedarkan narkotika di Aceh Tenggara.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe
Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Polres Aceh Tenggara dan Pemerintah Daerah Sinergi Salurkan Bantuan Sembako di Tengah Ancaman Banjir
Kapolres Aceh Tenggara Berikan Plakat sebagai Bentuk Pengakuan kepada Media
LSM KOMPAK: Jika Media Tak Segera Ralat Berita Tendensius, Jalur Hukum Akan Ditempuh Demi Marwah Pemerintahan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:37

Permohonan Pengawasan Komisi III DPR RI dan Kapolri Menguat, Keluarga Pelapor Minta Penyidikan Dugaan Penipuan Berkedok Surat Perdamaian Dikawal

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:28

Gelar Jumat Sehat, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai Sekaligus Kontrol Area Brandgang

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:10

Tingkatkan Jasmani dan Sportivitas WBP, Lapas Narkotika Langkat Resmi Buka Turnamen Mini Soccer “Plt KALAPAS CUP”

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:33

Tingkatkan Motivasi dan Imunitas, Lapas Narkotika Langkat Gelar Apel Penghargaan Pegawai Teladan dan Pembagian Vitamin

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:03

Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Langkat Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Blok Hunian

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:29

Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:53

Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, MBG DPC Kota Medan Terus Berbagi Makan Siang Gratis

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:57

SAH!! Yan Patmos Plt Kepala Lapas Narkotika Langkat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Berita Terbaru