Kombes Fibri Karpiananto: BTNCLO Diharapkan Jadi Penghubung Efektif Antara Polri dan Aparat Penegak Hukum Asing

MEGAPOLITAN UPDATE

Rabu, 5 November 2025 - 16:34

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Menghadapi kompleksitas kejahatan lintas negara di wilayah maritim dan perbatasan darat, Divisi Hubinter (Divhubinter) Polri membentuk Border Transnational Crime Liaison Office atau Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional (BTNCLO) di 13 polda, termasuk Polda Riau. Selasa (4/11/2025).

Polda Riau mendukung pembentukan LO tersebut sebagai upaya memperketat pengawasan dan pencegahan kejahatan lintas negara.

Divhubinter Polri melalui Bagian Perbatasan internasional Set NCB Interpol Indonesia melakukan asistensi BTNCLO TA 2025 di Polda Riau.

Kedatangan Tim Divhubinter Polri ini disambut oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Kabagbatanas Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Fibri Karpiananto, menyampaikan Provinsi Riau merupakan salah satu dari 34 provinsi di Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, membuat Provinsi Riau rentan terhadap kejahatan transnasional.

Kerentanan Provinsi Riau terhadap kejahatan transnasional, khususnya perdagangan narkotika dan TPPO, dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Garis pantainya yang panjang dan banyaknya pulau menciptakan banyak titik masuk potensial untuk kegiatan ilegal.

“Kedekatan provinsi ini dengan rute perdagangan orang yang sudah dikenal dan posisinya dalam jaringan regional yang lebih luas dari kegiatan kriminal semakin meningkatkan risikonya,” ujar Kombes Fibri.

Faktor-faktor sosial-ekonomi, seperti kemiskinan dan terbatasnya kesempatan kerja, berkontribusi pada kerentanan individu terhadap eksploitasi. Selain itu, kompleksitas lingkungan maritim dan potensi korupsi dapat menghambat upaya penegakan hukum yang efektif.

Oleh karena itu, penunjukan personel Polda Riau sebagai BTNCLO di bawah kendali Kapolda Riau dan Kadivhubinter Polri telah dirumuskan menjadi salah satu rekomendasi yang bersifat efektif dan efisien dalam rangka mengoptimalisasi dukungan penanganan kejahatan transnasional.

“Para personel BTNCLO diharapkan menjadi jembatan utama dalam hal koordinasi serta komunikasi aktif secara khusus dan spesifik dengan Kementerian/Lembaga serta counterpart penegak hukum asing terkait sehingga informasi yang dihasilkan menjadi lebih akurat untuk dapat mendukung dan membantu mempercepat proses penyelidikan maupun penyidikan kasus-kasus kejahatan transnasional yang terjadi di wilayah tersebut,” jelasnya.

BTNCLO merupakan personel yang berada di wilayah Polda perbatasan sebagai penghubung Divhubinter Polri dengan Polda perbatasan yang dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi pemerintah terkait, serta aparat penegak hukum asing dalam penanganan kejahatan lintas negara.

Selain itu, BTNCLO sangat berperan dalam pengumpulan informasi real time di perbatasan untuk memperkuat komunikasi dengan para mitra Polri di dalam negeri dan luar negeri di wilayah perbatasan.

Pembentukan BTNCLO di 13 polda ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1666/IX/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Wilayah Perbatasan (Border Transnational Crime Liaison Officer).

Melalui asistensi dan evaluasi yang sistematis, Divhubinter Polri melakukan upaya pemutakhiran data secara langsung terkait kondisi SDM khususnya BTNCLO perbatasan, serta brigadir perbatasan dan dukungan logistik Polri di Polres Perbatasan sebagai bahan evaluasi guna mendukung pemerintahan RI dalam rangka pengamanan wilayah perbatasan, khususnya dukungan penanggulangan kejahatan lintas negara atau transnational crime di wilayah hukum Polda Perbatasan.

Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Perbatasan atau disebut Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) dibentuk sebagai titik koordinasi utama antara Polri, instansi pemerintah terkait, dan aparat penegak hukum asing dalam penanganan kejahatan lintas negara.

Selain itu, Divhubinter Polri akan berperan dalam pengumpulan data, pengawasan operasional, serta fasilitasi pelatihan untuk memperkuat kemampuan petugas di wilayah perbatasan.

Pada saat ini, Divhubinter Polri telah mengidentifikasi 13 Kepolisian Daerah (Polda) prioritas yang menjadi lokasi penugasan BTNCLO, berdasarkan tingkat kerawanan wilayah terhadap aktivitas kejahatan lintas negara.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Ketika Kreativitas Bertemu Kemerdekaan, Lapas Binjai Hadirkan Kreasi Tumpeng
Sejak Tengah Malam Ucapan Terus Berdatangan, Puncak HUT ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Ditutup dengan Doa Tulus Ratusan Anak Yatim
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Desak Presiden Perintahkan Gubernur Jabar Segera Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menunggu
KRYD Malam Libur, Tim Resmob Polres Simalungun Sisir Pintu Tol Sinaksak Cegah Geng Motor dan Balap Liar
Video Viral Heboh! Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Desak Dun Belanda Ungkap Nama Wartawan yang Dituding Peras Kepala Dinas
Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah
Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengukutuk Tindakan Brutal terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya
Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:12

Tak Sekadar Padamkan Api, Pangdam VI/Mulawarman Siapkan Strategi 3 Fase Tangani Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 18:45

Di Tengah Banjir, Warga Soroti Keberadaan Mualem dan Kinerja Pemerintah Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 21:56

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:33

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:43

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:57

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26

Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:51

Kepercayaan Publik Meningkat, PW GP Al Washliyah Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus di Korlantas

Berita Terbaru