RRI Banda Aceh Angkat Isu “Perang Melawan Rokok Ilegal”, Bea Cukai Aceh Paparkan Strategi Pengawasan

MEGAPOLITAN UPDATE

Selasa, 11 November 2025 - 00:57

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 10 November 2025 – Kanwil Bea Cukai Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan rokok ilegal di Aceh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, saat menjadi narasumber dalam program Dialog Interaktif RRI Pro 1 Banda Aceh dengan topik “Perang Melawan Rokok Ilegal: Tantangan Pengawasan di Aceh”, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube RRI Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Leni menjelaskan bahwa Bea Cukai sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan memiliki empat fungsi utama, yaitu trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector. Ia menegaskan bahwa dalam konteks rokok ilegal, seluruh fungsi tersebut berjalan saling berkesinambungan.

“Bea Cukai memiliki tugas untuk melindungi masyarakat, industri, dan keuangan negara. Peredaran rokok ilegal bukan hanya soal pelanggaran fiskal, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, daya saing industri, serta penerimaan negara,” ujar Leni.

Melindungi Masyarakat, Industri, dan Keuangan Negara
Leni menekankan bahwa maraknya konsumsi rokok ilegal harus menjadi perhatian serius karena produk tersebut diproduksi atau beredar melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan sehingga tidak dapat dipastikan kandungan dan kualitasnya.

“Melindungi masyarakat adalah prioritas. Kita tidak mengetahui apa kandungan dari rokok ilegal, karena diproduksi dan beredar melalui jalur yang tidak benar. Ini berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, Bea Cukai juga berkomitmen melindungi industri rokok legal, terutama yang didominasi oleh pelaku UMKM di Aceh. Menurutnya, keberadaan rokok ilegal membuat pelaku usaha legal mengalami kerugian dan kehilangan pasar.

“Industri rokok legal yang sebagian besar UMKM, harus dilindungi agar tidak tergerus oleh peredaran rokok ilegal. Mereka sudah taat aturan dan membayar cukai, sehingga keberadaannya harus dijaga,” tambahnya.

Terkait aspek penerimaan negara, Leni menegaskan bahwa pengamanan keuangan negara menjadi bagian penting dalam pemberantasan rokok ilegal. Bea Cukai ingin memastikan penerimaan cukai yang dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat dapat tercapai sesuai target.

Edukasi sebagai Langkah Preventif
Leni menyampaikan bahwa Bea Cukai selalu mengedepankan langkah preventif, termasuk edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, rokok ilegal merugikan banyak pihak.

“Konsumsi rokok ilegal sangat merugikan diri sendiri, masyarakat, dan negara. Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga merugikan masyarakat karena tidak ada dana eksternalitas yang dapat dimanfaatkan untuk penanggulangan dampak buruk rokok melalui DBHCHT. Dan tentu saja, merugikan keuangan negara karena menggerus industri legal yang sudah patuh membayar cukai,” tegasnya.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Bea Cukai Aceh terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, media, dan lembaga pendidikan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat, sekolah, dan kampus.

“Kami sering menggandeng pemerintah daerah untuk Gempur Rokok Ilegal, mengedukasi masyarakat secara langsung maupun melalui media. Untuk wilayah Banda Aceh, kami juga telah menggandeng para Camat agar turut mengimbau masyarakat untuk tidak menjual dan mengonsumsi rokok ilegal,” kata Leni.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, Bea Cukai Aceh berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. (RED)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen
Babak Baru Pemulihan Aceh Dimulai 1 Agustus, Safrizal ZA Kawal Anggaran Rp58,9 Triliun hingga 2028
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Bea Cukai Aceh Tumbuhkan Semangat Kepahlawanan dan Kepedulian APBN di Kalangan Pelajar
PEMA UNADA Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Yudisium Mahasiswa/i UNADA Banda Aceh
Bea Masuk dan Pajak Impor Sepatu dari Luar Negeri: Ini Cara Cek Tagihan Resmi di Situs Bea Cukai
Kemenkeu Lewat Bea Cukai Aceh Galakkan Gerakan Hidup Sehat dan Deteksi Dini Kanker demi Kualitas Hidup Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:12

Tak Sekadar Padamkan Api, Pangdam VI/Mulawarman Siapkan Strategi 3 Fase Tangani Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 18:45

Di Tengah Banjir, Warga Soroti Keberadaan Mualem dan Kinerja Pemerintah Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 21:56

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:33

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:43

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:57

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26

Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:51

Kepercayaan Publik Meningkat, PW GP Al Washliyah Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus di Korlantas

Berita Terbaru