Polres Gayo Lues Buka Kanal Pengaduan Penyalahgunaan Narkotika Lewat WhatsApp dan Medsos

MEGAPOLITAN UPDATE

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:10

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren  — Dalam upaya serius memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues membuka layanan Call Center pengaduan narkoba yang dapat diakses secara langsung oleh seluruh masyarakat. Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memerangi ancaman narkotika melalui pelibatan aktif warga.

Layanan ini dibuka di bawah kepemimpinan Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.IK, dan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan laporan atau informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Warga kini bisa menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0822-9735-8707, atau melalui kanal media sosial resmi seperti Instagram (@satnarkobapolresgayolues), Facebook (Satnarkoba Polres Gayo Lues), dan TikTok (@satres_narkoba_polres_gayo_lues).

AKBP Hyrowo, S.IK menyampaikan bahwa pelaporan masyarakat sangat penting untuk mendeteksi dini penyebaran narkoba, dan bahwa seluruh informasi akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim yang telah dibentuk khusus.

Pernyataan Kapolres ini disampaikan melalui IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., yang ditugaskan sebagai penanggung jawab operasional Call Center dan kegiatan teknis lapangan.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan peredaran narkoba di Gayo Lues. Semua informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” kata IPTU Bambang Pelis, Senin, 7 Juli 2025, atas arahan langsung dari Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya solidaritas sosial dan kewaspadaan kolektif untuk melindungi generasi muda dari kerusakan akibat narkoba. Keluarga, pendidik, pemuka agama, dan tokoh masyarakat diharapkan mengambil bagian aktif dalam mencegah penyebaran narkoba.

“Mari bersama kita selamatkan generasi Gayo Lues dari bahaya narkoba. Hidup sehat tanpa narkoba adalah kunci menyelamatkan masa depan bangsa. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi kewajiban moral kita semua,” tegasnya.

Layanan ini juga bertujuan mendekatkan aparat kepolisian dengan masyarakat secara humanis dan transparan. Selain pengaduan, kanal-kanal digital tersebut juga berfungsi sebagai sarana edukasi dengan konten informasi seputar bahaya narkoba, hukum yang berlaku, serta kampanye anti-narkoba yang terus diperbarui secara berkala.

Untuk akses informasi lebih luas, masyarakat juga dapat mengunjungi situs resmi Polres Gayo Lues di https://tribratanews.resgayolues.aceh.polri.go.id, maupun akun Humas Polres Gayo Lues di Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube.

Dengan dibukanya layanan ini, Polres Gayo Lues berharap masyarakat dapat lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan tanpa rasa takut. Call Center tersebut menjadi bagian dari program “Indonesia Bersinar” (Bersih dari Narkoba) yang dikampanyekan secara nasional oleh Polri dan BNN.

“Kami ingin membangun budaya pelaporan yang aktif dan berani. Jangan takut melapor. Kami pastikan kerahasiaan dan tindak lanjut yang profesional,” ucap IPTU Bambang mewakili jajaran.

Salam sehat tanpa narkoba! Bersama kita bisa wujudkan Gayo Lues bebas dari narkoba.

(Abdiansyah)

Berita Terkait

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Sorotan Publik Belum Padam
Banyak Masalah Berulang, PT Rosin Terkesan Menjalankan Operasi Seolah Kebal Hukum
Pabrik Getah Pinus PT Rosin Internasional Kembali Jadi Sorotan karena Dugaan Pencemaran
Perkara Dipenuhi Kontroversi, Rabusin Minta Pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Jaksa Daerah
Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Rabusin Ariga Lingga Terungkap dalam Sidang Pembuktian

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:12

Tak Sekadar Padamkan Api, Pangdam VI/Mulawarman Siapkan Strategi 3 Fase Tangani Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 18:45

Di Tengah Banjir, Warga Soroti Keberadaan Mualem dan Kinerja Pemerintah Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 21:56

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:33

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:43

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:57

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26

Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:51

Kepercayaan Publik Meningkat, PW GP Al Washliyah Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus di Korlantas

Berita Terbaru