Kapolri Bantah Penyelidikan Kematian Diplomat Terkendala, Tegaskan Ingin Cermat dan Transparan

MEGAPOLITAN UPDATE

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:18

50342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (Radar Jogja).

Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. (Radar Jogja).

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah adanya kendala dalam proses penyelidikan kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39), yang ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

“Bukan kendala, lebih kepada posisi kita ingin lebih cermat,” kata Kapolri kepada wartawan saat ditemui di Lapangan Tembak Mako Brimob, Kamis (17/7/2025).

Kapolri menekankan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan selesai terlebih dahulu sebelum menarik satu kesimpulan. Hal ini, menurutnya, demi akurasi dan pertanggungjawaban kepada publik.

“Yang kedua, juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” ujarnya.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut. Pemeriksaan jenazah ADP dilakukan oleh tim kedokteran forensik dan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Pihak kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana, meskipun hingga kini belum ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

ADP ditemukan tewas di atas kasur dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut biru. Sejumlah barang bukti telah diamankan dari lokasi, termasuk gulungan lakban, pakaian korban, obat-obatan ringan, serta sidik jari ADP yang ditemukan pada lakban tersebut.

Namun, penyidik belum bisa memastikan apakah lakban itu dipasang sendiri oleh korban atau ada keterlibatan pihak lain. Polisi juga belum menyimpulkan apakah kematian ADP merupakan aksi bunuh diri atau pembunuhan.

Komunikasi terakhir antara ADP dan istrinya terjadi pada malam sebelum jasadnya ditemukan. Istri korban sempat menghubungi keesokan paginya, namun tidak mendapat respons. Karena khawatir, ia meminta bantuan penjaga kos untuk memeriksa kondisi ADP. Penjaga menemukan bahwa jendela kamar telah dicongkel, dan setelah memaksa masuk, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Semua bukti harus kita kumpulkan jadi satu. Nanti akan menjadi dasar untuk menentukan peristiwa ini masuk kategori pidana atau bukan,” jelas Kapolri.

Kapolri mengimbau publik untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan secara utuh. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bekerja secara profesional dan tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

“Jadi ditunggu saja, karena memang prosesnya harus seperti itu,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

DPP LPPI : Kritik Temuan Ombudsman: Jangan Bangun Opini Sebelum Status Bangunan Diverifikasi
Presidium FRONTAL Jawa Timur Ajak Driver Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Damai
DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Satu Dekade IKHROM: Hadiah Umroh Warnai Kemeriahan Pertemuan Tahunan Ke-10 di Semarang

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:45

Di Tengah Banjir, Warga Soroti Keberadaan Mualem dan Kinerja Pemerintah Aceh

Rabu, 9 September 2026 - 17:49

Ribuan Jiwa Terselamatkan, Pengamat Puji Gebrakan Polres Cimahi Bongkar Produksi Tembakau Sintetis

Selasa, 1 September 2026 - 21:56

Putusan Pengadilan Budi Arie Bersih, Aktivis Nasional : Jangan Hidupkan Lagi Narasi Lama Semata untuk raming

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:33

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Imbauan Panglima TNI: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Narasi yang Belum Terverifikasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:43

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:57

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:26

Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:51

Kepercayaan Publik Meningkat, PW GP Al Washliyah Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus di Korlantas

Berita Terbaru